"Pihak-pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis.
Baca juga : DPR RI Tambah Jumlah Komisi Menjadi 13 untuk Masa Jabatan 2024-2029
Puan menyebutkan bahwa DPR sudah membahas masalah ini.
"Ini kan memang satu hal yang menurut kami di DPR sudah dibahas di Komisi I, hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini. Jadi, secara konkret dievaluasi, kemudian tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Semuel menyampaikan pengunduran diri dalam konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta pada 4 Juli.
Baca juga : Menkeu Jelaskan Strategi APBN untuk Mendukung Program Makan Gratis
"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujarnya.
Keputusan Semuel untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen APTIKA dipengaruhi oleh insiden serangan siber ransomware Brain Cipher pada PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Bagikan