JT - Polisi menangkap pelaku pencurian besi pembatas jalan di Plumpang, Jakarta Utara, pada Minggu (17/3).
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahrony di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang dan satu orang yang telah berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial MM.
Baca juga : 1000 Petugas Dishub DKI Bakal Atur Lalin di Malam Pergantian Tahun
Sementara dua orang lainnya, yakni Bule dan Mitun masih dalam pengejaran petugas. "Pelaku MM kami tangkap di kawasan Plumpang pada Selasa (21/5)," katanya.
Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga orang tersebut sempat viral di media sosial. Penangkapan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka.
Pelaku ini terekam sedang mengangkat besi ke atas gerobak. Saat sadar direkam, para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti.
Baca juga : Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kelapa Gading
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni besi hasil curian, pakaian yang digunakan serta "flash disk" yang berisi aksi pencurian.
Pelaku ini disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. "Kami akan kejar dua pelaku lainnya untuk ditangkap," kata dia. * * *
Bagikan