JT - Aliran listrik di kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diputus oleh PLN karena menunggak tagihan listrik hingga dua bulan.
Ketua KONI Karawang Sayuti Haris, di Karawang, Rabu, mengakui bahwa ada tunggakan pembayaran tagihan listrik selama dua bulan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum
Akibat menunggak bayar tagihan listrik selama dua bulan itu, PLN mencabut atau memutus sambungan listrik yang mengalir ke kantor KONI Karawang.
Disebutkan jumlah tagihan listrik kantor KONI Karawang selama dua bulan itu, dan harus segera dibayarkan sebesar Rp3,7 juta.
Sayuti mengaku akan segera berkomunikasi dengan para pengurus KONI Karawang terkait dengan hal tersebut, agar tunggakan listrik kantor KONI Karawang itu bisa segera dibayar.
Baca juga : Pemkot Cirebon Merilis Edisi Pertama Kamus Bahasa Cirebon
Manajer ULP Karawang Kota PLN Karawang, Djuljianto menyebutkan bahwa pemutusan sambungan listrik ke kantor KONI Karawang dilakukan beberapa hari lalu.
Pemutusan sambungan listrik di kantor KONI Karawang itu dilakukan karena menunggak bayar tagihan listrik dua bulan.
Bagikan