Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : ITC Mangga Dua Tetap Ramai Dikunjungi Meski Dituduh Pusat Barang Bajakan
Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Siapkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Kampung Melayu
Bagikan