Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Gulkarmat Jaksel Tanggulangi Kebakaran di Kawasan Pasaraya Blok M
Baca juga : Pemkot Jaksel Bangun Tugu Selamat Datang di Lebak Bulus
Bagikan