Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : DKI Masih Kaji Usulan Sekolah Gratis
Baca juga : Kuasa Hukum: Mario Dandy Satriyo Minta Keringanan Hukuman Sebab Konsekuensi Berat yang Dihadapi
Bagikan