Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Legislator Dukung DKI Perbanyak Pengadaan Embung untuk Tekan Banjir
Baca juga : Legislator Nilai Pasar Murah Solusi Atasi Penimbun Beras di Jakarta
Bagikan