Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pramono Anung Hadiri Retret Kader PDI Perjuangan di Akmil Magelang
Baca juga : Tawuran Antarwarga Kembali Terjadi di Jakarta Timur, Polisi Perketat Pengamanan
Bagikan