KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : Pengamat: Koalisi PKS-PDIP di Pilkada Jakarta Sulit Terjadi Karena Restu Megawati
Baca juga : Alfiansyah "Komeng" Ditetapkan Sebagai Pemenang Perolehan Suara DPD Jabar
Bagikan