KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : ANRI Ungkap Keunikan Pemilu 1955: Ada Anggota DPR Terpilih Berusia 81 Tahun
Baca juga : Gibran Menegaskan Cabut IUP untuk Hentikan Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar
Bagikan