Tersangka Penipuan Ponsel Rihana-Rihani Berpindah-Pindah Tempat Tinggal Selama Pelarian
Jakarta, 4 Juli - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka penipuan dalam kasus pengecer (reseller) ponsel Rihana-Rihani telah berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama masa pelarian. Awalnya, mereka tinggal di Greenwoods, Tangerang Selatan, kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.Baca juga : Basarnas Selamatkan 85 Korban Longsor Tambang di Gorontalo
Baca juga : Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Warga Keracunan di Cipaku
Bagikan