JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Komisi II DPR RI Kunjungi Solo untuk Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Baca juga : KPU Situbondo Libatkan Organisasi Masyarakat dan Partai Politik dalam FGD Persiapan Pemilu 2024
Bagikan