KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Cak Lontong Terpilih Jadi Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada DKI Jakarta
Baca juga : Anies Respons Peluang Dapat Dukungan PDIP di Pilkada 2024
Bagikan