KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Mahfud: Boleh Terima Uang, Namun Pada Saat Mencoblos Harus Ikuti Hati Nurani
Baca juga : Aburizal Bakrie Minta Pengurus Golkar Pelajari Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan untuk Pilkada
Bagikan