KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Badan Ad Hoc Pilkada 2024
Baca juga : Pemkot Jakpus Optimalkan Ruangan Untuk Penyimpanan Logistik Pemilu
Bagikan