KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Anies Baswedan Berpotensi Didukung PDI Perjuangan dan PKS untuk Pilkada Jakarta
Baca juga : Gerindra: Marshel Widianto Tidak Bisa Dipandang Remeh dalam Kontestasi Pilkada Tangsel
Bagikan