1. Veteran Militer AS Divonis 55 Tahun Penjara atas Pembunuhan Pengungsi Afghanistan dan Tindakan Islamofobia
Istanbul, 23/6 (Jakarta Terkini) - Veteran Militer AS Divonis 55 Tahun Penjara atas Pembunuhan Pengungsi Afghanistan karena Tindakan Islamofobia Setelah menjalani persidangan selama tiga hari, Dustin Passarelli, seorang veteran militer Amerika Serikat, divonis hukuman penjara selama 55 tahun atas pembunuhan seorang pengungsi Afghanistan. Pembunuhan ini terjadi setelah Passarelli mengeluarkan seruan kebencian terhadap agama Islam yang ditujukan kepada korban.Baca juga : Indonesia Dukung Palestina Melalui Penegakan Hukum di ICJ
Baca juga : Zelenskyy: Ukraina Tidak Akan Terlibat dalam Pembicaraan AS-Rusia
Bagikan