JAKARTATERKINI.ID - Warga berinisial RP (26) dan I (32) telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.
"Penyidik berhasil menangkap dua individu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers.
Baca juga : Panca Darmansyah Ajukan Banding atas Vonis Mati, Kuasa Hukum Klaim Gangguan Psikologis
Tindakan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa kekerasan yang menimpa asisten Saipul Jamil dan sopirnya, yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan nama S.
Pelaku pertama, dengan inisial RP, beralamat di Jalan Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dalam rekaman video saat kejadian, RP terlihat mengenakan jaket hitam dan helm hitam. Peran RP pada peristiwa tersebut melibatkan menarik rambut tersangka S dan memukul bibirnya dengan tangan kanan," ujar Syahduddi.
Baca juga : Heru Budi Hartono Minta Dinas Pendidikan DKI Percepat Pencairan KJP Plus
Sementara itu, pelaku bernama I alias Busuk, tinggal di Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
"Saat kejadian, I menggunakan helm abu-abu dan jaket merah maroon," kata Syahduddi.
Bagikan