JT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berdagang di area wisata Kota Tua, Tamansari. Para PKL ini disebut kucing-kucingan dengan petugas dan mulai berani masuk ke kawasan tersebut.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga : Pengamat: Kolong Tol Angke Harus Segera Dijadikan RTH untuk Cegah Hunian Liar
"Mereka sudah berani masuk ke dalam area Kota Tua. Makanya kita tertibkan, khususnya oleh teman-teman (Satpol PP) Tamansari," ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/3).
Penertiban ini dilakukan menyusul viralnya aksi Satpol PP Tamansari yang menertibkan PKL di pintu keluar Stasiun Jakarta Kota pada Selasa (4/3) malam.
Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga akan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal menjelang Idulfitri.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan oleh Mantan Guru Les di Jaksel
"Kalau penertiban miras tetap kita lakukan. Tapi itu kan sifatnya sidak. Jadi waktu dan lokasi penertiban akan diinfokan lagi," tambah Edison. * * *
Bagikan