JT – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial M (20) yang membawa senjata tajam dan menghentikan bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot Raya, Jembatan Gantung, Cengkareng, pada Senin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari laporan warga tentang keberadaan pria bersenjata yang menghentikan bus. Ketika petugas TP3 dan Reskrim tiba di lokasi, mereka awalnya tidak menemukan pelaku.
Baca juga : Pemprov DKI Tambah 27 Bus untuk Mudik Gratis 2025 Gelombang Kedua
"Informasi dari warga menyebutkan pria tersebut kerap kembali ke lokasi setiap beberapa jam. Tidak lama kemudian, pelaku muncul kembali, dan TP3 langsung bertindak cepat menangkapnya," ujar Ade Ary.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam jenis samurai dan satu unit sepeda motor. Tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, aksi pria tersebut sempat viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @warga.jakbar, yang memperlihatkan pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkan ke anggota kepolisian. * * *
Baca juga : Polisi Tunggu Konfirmasi Alex Marwata Terkait Dugaan Tindak Pidana
Bagikan