JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pendistribusian surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 80 persen hingga saat ini.
"Surat suara DPRD Provinsi sudah 80 persen diterima oleh KPU kabupaten/kota," kata anggota KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Pencalonan Pilgub DKI Jakarta
KPU DKI Jakarta sebelumnya menargetkan pendistribusian surat suara DPRD DKI yang berjumlah 8.431.963 selesai pada 25 Desember. Namun, menurut Nelvia, target tersebut belum tercapai karena adanya pengunduran waktu pengiriman surat suara ke KPU Jakarta Barat.
"Hanya ada pengunduran waktu pengiriman untuk Jakarta Barat, sementara surat suaranya sudah diproduksi, tinggal pengiriman saja," ujarnya.
Meskipun demikian, Nelvia menyatakan bahwa tidak ada kendala apapun yang menyebabkan pengunduran pengiriman surat suara. "Tidak ada masalah, hanya penyesuaian waktu saja," tambahnya.
Baca juga : KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya agar pendistribusian surat suara DPRD DKI Jakarta selesai pada 5 Januari 2024. "Pada tanggal 5 Januari (2024), surat suara akan diterima di KPU Jakarta Barat," kata dia.
Mengenai surat suara untuk pemilihan calon anggota DPR RI, Nelvia menyatakan bahwa pendistribusian surat suara yang merupakan kewenangan KPU RI telah mencapai 100 persen atau telah didistribusikan ke seluruh enam kabupaten/kota di DKI Jakarta.
Bagikan