JAKARTATERKINI.ID - Pengunjung Saba Budaya Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten pada liburan Tahun Baru 2024, diminta untuk mematuhi peraturan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memotong pepohonan.
"Kita berharap semua pengunjung yang menikmati panorama alam kawasan pemukiman Badui bisa menjaga kelestarian hutan dan alam," kata Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Rabu.
Baca juga : Polres Sukabumi Kota Terima 10.104 Aduan Masyarakat terkait Kamtibmas
Peraturan larangan itu, di antaranya tidak membuang sampah sembarangan dan memotong pepohonan yang bisa menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan alam di kawasan pemukiman masyarakat Badui.
Selama ini, katanya, tanah hak ulayat Badui seluas 5.200 hektare itu terdiri atas 3.200 hektare kawasan hutan dan 2000 hektare pemukiman serta lahan pertanian ladang cukup terjaga pelestarian alamnya.
Para pengunjung Saba Budaya Badui tentu dapat mematuhi aturan tersebut guna mendukung lestari hutan hijau dan alam. Sebab, masyarakat Badui memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan hutan dan alam, karena titipan leluhur yang harus dilaksanakan.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Kirim 342 Personel Bantu Penanganan Banjir di Babelan, Bekasi
"Kami berharap para pengunjung Saba Budaya Badui pada pergantian Tahun Baruyang diperkirakan mencapai 3000-4000 orang dapat mematuhi aturan larangan itu," kata Jaro Saija.
Menurut dia, masyarakat Badui sudah menyediakan tong sampah atau penampung sampah agar pengunjung dapat memanfaatkan tempat tersebut.
Bagikan