JT – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan balap sepeda pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Rekayasa ini akan berlangsung dari 10 hingga 15 September 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan jadwal perlombaan sepeda.
Baca juga : Seorang Korban KLB Keracunan Makanan di Sukabumi Meninggal Dunia
Detail Rekayasa Lalu Lintas:
-
Baca juga : Wali Kota Medan: Pedagang Ramadhan Fair Harus Hentikan Jual-Beli Saat Tarawih
Hari Pertama (10 September):
Bagikan