JAKARTATERKINI.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus tragis penganiayaan seorang ayah terhadap anak kandungnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/12) siang, di mana seorang ayah berinisial U (44) diduga membanting anaknya berinisial K (10) hingga tewas.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa U telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Ombudsman Sumbar Gandeng Instansi Percepat Layanan Publik Usai Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
"Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan. Kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan sebelum peristiwa terjadi," ungkap Gidion kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Gidion, peristiwa tersebut terjadi setelah U menyaksikan seorang tetangga menegur anaknya K. Hal ini kemudian memicu emosi U yang melakukan kekerasan terhadap K.
"Pihak kepolisian menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan ini," tambah Gidion.
Baca juga : 300 Pemulung di TPA Rawa Kucing Tangerang Diberi Pelatihan Keselamatan dan Keamanan
U sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara, dan hasil pemeriksaan sampel urine menunjukkan U negatif menggunakan narkoba. Selanjutnya, penyelidikan akan difokuskan pada aspek kejiwaan pelaku untuk memahami lebih dalam latar belakang peristiwa tragis tersebut.
Bagikan