JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mengevaluasi penggunaan dan penamaan platform digital di daerah itu, yakni Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (SiPepek), setelah menerima banyak masukan dari publik.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk melakukan beberapa perubahan pada layanan digital tersebut.
Baca juga : Pembukaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024: Tampilkan Kearifan Lokal dan Hiburan
Ia menyebut akan menambah 24 fitur baru pada aplikasi tersebut yang bisa menyediakan layanan kesejahteraan lebih komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon.
“Sedang kami lakukan evaluasi saat ini yaitu peningkatan versinya, dengan melengkapi 24 fitur lainnya. Dimungkinkan namanya berubah. Namun intinya kami tingkatkan layanannya,” kata Wahyu Mijaya.
Wahyu menjelaskan sebenarnya permasalahan dalam aplikasi tersebut hanya terletak pada penamaannya, yang dianggap kurang etis dan mengandung makna negatif.
Baca juga : Bunda PAUD Bogor: Anak-Anak Tidak Boleh Dipaksa Membaca dan Menghitung
Kendati begitu, kata dia, sejauh ini masyarakat di Kabupaten Cirebon cenderung tidak mempersoalkan penamaan aplikasi ini karena frasa yang digunakan diambil dari bahasa daerah setempat.
Ia juga sangat menyayangkan adanya beberapa pihak yang memberikan tanggapan kurang baik pada aplikasi ini. Padahal penamaan layanan digital tersebut memiliki arti yang jauh dari konteks negatif.
Bagikan