JT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di DKI Jakarta.
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lima lokasi SIM keliling yang berada di DKI.
Baca juga : Pemprov DKI Dorong Warga untuk Semakin Banyak Berjalan Kaki
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
Baca juga : Pemprov DKI Buka Lintasan Angkutan Perairan ke Pulau Kelor dan Pulau Onrust
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagikan