Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg PBB oleh KPU DKI Jakarta
Jakarta, 07/8 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan bahwa selebriti Aldi Taher tidak akan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai langkah tindak lanjut setelah hasil verifikasi menunjukkan status ganda yang terkait dengan namanya. Dengan demikian, status Aldi Taher di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat, kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, saat dihubungi di Jakarta, pada hari Senin.Baca juga : Bacawalkot Bekasi M2 Siap Jalankan Surat Tugas DPP Demokrat
Baca juga : KPU Tegur Gibran atas Gerakan Bersorak dalam Debat Pertama Pilpres 2024
Bagikan