JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Anies Ingatkan Pemimpin Jakarta Selanjutnya untuk Tidak Serbacoba-coba
Baca juga : KPU Kudus Libatkan Penyandang Difabel dalam Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Bagikan