JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Alfiansyah "Komeng" Ditetapkan Sebagai Pemenang Perolehan Suara DPD Jabar
Baca juga : Bawaslu Sebut Aleg Terpilih Harus Mundur Saat Ikuti Pilkada
Bagikan