JT - Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menangani kompensasi pembebasan tanah normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya penanganan banjir.
"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan," kata Justin dalam rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Tahun 2023 di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Baca juga : Sebagian Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor Dikabulkan, Penetapan Tersangka Tidak Sah
Justin menjelaskan, normalisasi sungai dengan target kurang lebih enam kilometer tersebut pada tahun ini akan dilakukan tahapan pembebasan tanah.
Oleh karena itu, ia mengingatkan Pemprov DKI untuk segera menangani pembebasan tanah dalam normalisasi Sungai Ciliwung itu agar tidak membebani masyarakat.
Terlebih, dia menemukan di lapangan adanya tindakan dari biro jasa tertentu yang dikhawatirkan membuat kesenjangan di tengah masyarakat.
Baca juga : DPR DKI Verifikasi Data Warga Rusun Petamburan untuk Penerimaan Ganti Rugi
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur masih saja banyak biro-biro jasa yang memanggil masyarakat terkait pengurusan surat-surat," ujarnya.
Dengan demikian, katanya, diharapkan tindakan cepat dari Pemprov DKI mampu menekan kesenjangan antara pihak yang menggunakan biro jasa dengan mengurus sendiri.
Bagikan