Satgas Temukan Ratusan Platform Pinjaman Online Ilegal: Masyarakat Harus Waspada
Jakarta, 8 Juli - Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan melalui pesan singkat yang mengklaim menawarkan lowongan kerja paruh waktu. Pelaku umumnya mengajak korban untuk melakukan aktivitas like dan subscribe pada suatu konten digital, seperti konten di YouTube. Atas partisipasi tersebut, korban dijanjikan pembayaran dengan jumlah tertentu, ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas), Hudiyanto, dalam pernyataan resmi pada hari Sabtu.Baca juga : Dishub Antisipasi Kemacetan Truk Peti Kemas Usai Lebaran di Tanjung Priok
Baca juga : Rekor Tertinggi, Penumpang Transjakarta Capai 280 Juta di Tahun 2023
Bagikan