JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Enam Parpol Non-Parlemen Sepakat Dukung Paslon Bupati Bekasi yang Berkomitmen Majukan Daerah
Baca juga : Empat Paslon Paparkan Visi dan Misi dalam Debat Pilgub Jabar
Bagikan