Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Provinsi Terungkap di Sulawesi Tengah
Palu, 30/6 -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah sedang menyelidiki kasus perdagangan bayi yang dilakukan melalui media sosial dengan modus adopsi. Kami masih sedang menyelidiki sejauh mana jaringan perdagangan bayi ini terjadi di Sulawesi Tengah, bagaimana modus operandi yang digunakan, dan bagaimana penggunaan media sosial dalam praktik ini, kata Direktur Resersekrimum Polda Sulteng, Kombes Pol. Parajohan Simanjuntak, di Palu, Jumat.Baca juga : Anggota DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Langkah Undip dan RSUP Kariadi Terkait Kasus Perundungan di PPDS
Baca juga : Semangat Merdeka Hari Ini: Sri Sultan HB X Mendorong Harmoni dan Kesejahteraan
Bagikan