JT - Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sebetulnya Jakarta sudah memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO," ujar Yuke saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Disdukcapil DKI Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK ke Kemendagri
Yuke menekankan bahwa gugus tugas tersebut memiliki tanggung jawab yang mencakup pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.
Ia menggarisbawahi lokasi strategis Jakarta yang sering dimanfaatkan untuk perdagangan orang.
"Namun sepertinya gugus tugas ini tidak berjalan efektif, oleh karena itu, Pemprov seharusnya mengaktifkan kembali gugus tugas ini terutama dalam upaya pencegahannya," katanya.
Baca juga : Baznas Dirikan Masjid Darurat dan Layanan Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran di Manggarai
Yuke meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali gugus tugas ini guna mencegah kasus TPPO yang sering terjadi di Jakarta.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran pihak terkait dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus yang mencurigakan.
Bagikan