DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU Minta KPU Daerah Tetapkan Hasil Pemilu Jika Tak Ada Sengketa

post-img
Komisioner KPU RI

JT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meminta jajaran KPU daerah untuk menetapkan hasil pemilu jika tidak ada sengketa.

"Bagi daerah-daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang tidak memiliki perkara sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi," kata Hasyim di Gedung KPU RI Jakarta pada Rabu malam.

Baca juga : DPP Partai Demokrat Pertimbangkan Dedi Mulyadi sebagai Calon Gubernur Jawa Barat

Hasyim menjelaskan bahwa perolehan kursi yang dapat ditetapkan berkaitan dengan Pemilu DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Namun, ia mengingatkan kepada jajaran KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tidak menetapkan hasil pemilu jika ada sengketa.

"Jika terdapat perkara yang diregister dan harus diperiksa melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi, tahapan tersebut belum dapat dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga : Komisi II DPR Akan Bahas Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024

Ia menegaskan bahwa jajaran KPU di daerah harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu mendapatkan pengakuan, sehingga perolehan suara dapat menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi dan calon terpilih.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.


Related Post

PEMILU

RIDO Janjikan Pasar Murah untuk Semua Kelurahan

PEMILU

Ridwan Kamil Jamin Keberlanjutan Program KJP

PEMILU

Polrestro Jaktim Petakan 231 TPS Rawan Konflik

PEMILU

Mayor, Maskot Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024

PEMILU

Kemenkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Pada Debat Capres

PEMILU

Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Tidak Cawe-cawe dalam PHPU

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart