JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di Jakarta pada hari Minggu.
Melalui akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Baca juga : TransJakarta Alokasikan 30 Persen Ruang di Sejumlah Halte untuk UMKM
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit
Jakarta Utara: HBKB Puri Kembangan Jakbar
Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Baca juga : PMI Berikan Pertolongan dan Logistik untuk Korban Kebakaran di Kebon Jeruk
Gerai SIM ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM.
Bagikan