JAKARTATERKINI.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara, ibu dari Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), untuk menjalani pemeriksaan psikologis pada Kamis.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Baca juga : Monas Suguhkan Wisata Malam dan Hiburan Akhir Tahun Natal 2024-Tahun Baru 2025
"Pemeriksaan akan berlangsung pukul 16.00 WIB," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta.
Rovan menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologis terhadap Tamara akan dilakukan oleh Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Namun, dia enggan mengungkapkan detail materi yang akan diuji oleh penyidik dalam pemeriksaan psikologis tersebut.
"Materi dari petugas Apsifor," tambahnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Antisipasi DBD Saat Musim Hujan dengan PSN 3M Plus
Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa kliennya akan menghadiri pemanggilan tersebut. "Insya Allah hadir," ujarnya saat dihubungi.
Ketua Umum Apsifor, Nathanael EJ Sumampouw, menjelaskan bahwa tersangka YA tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan dianggap dapat bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara.
Bagikan