JT – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengerahkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk memeriksa empat kepala desa yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.
"Kami sudah ambil langkah melalui Tim Saber Pungli yang melibatkan Polres Bogor, Kejari, dan Inspektorat untuk menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum," kata Rudy di Cibinong, Minggu (6/4).
Baca juga : Polda Lampung Buru Jaringan Pelaku Curanmor Usai Baku Tembak di Bandarlampung
Empat kades yang diperiksa berasal dari Desa Jabon Mekar (Parung), Sukajaya (Tamansari), Klapanunggal (Klapanunggal), dan Cicadas (Gunungputri).
Rudy menyebut Tim Saber Pungli membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk menyelesaikan pemeriksaan dan merumuskan sanksi.
"Paling lambat minggu depan sudah ada keputusan yang disampaikan ke Pemkab Bogor," ujarnya.
Baca juga : Polres Serang Ingatkan Bahaya Judi Online, Gencarkan Razia dan Sosialisasi
Jika ditemukan unsur pidana, Rudy memastikan kasus akan diserahkan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Bogor. Ia juga menegaskan komitmen pemberantasan premanisme melalui Peraturan Bupati dan kerja sama dengan Forkopimda.
"Segala tindakan yang berbau premanisme akan kami berantas," tegasnya.
Bagikan