JT – Pemerintah akan mulai menutup 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka pada 10 Maret 2025.
"Senin kita mulai jalan, di samping kita mengejar Perpres sampai selesai," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri terkait pengelolaan sampah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat.
Baca juga : Survei: Mayoritas Pemudik Puas terhadap Kinerja Polantas Saat Mudik Lebaran 2025
Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga, serta aturan penanganan sampah laut.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa penutupan TPA open dumping akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Kami akan segera mulai menutup praktik open dumping di 343 TPA secara bertahap, jadi mungkin minggu ini ada sekitar 100 yang kita tutup dan seterusnya," kata Hanif.
Baca juga : Polri dan PCIC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Atasi Kejahatan Lintas Negara
Menurutnya, langkah ini membutuhkan persiapan detail agar daerah yang terdampak memiliki solusi alternatif dalam pengelolaan sampah.
Selain itu, penutupan ini memberikan waktu bagi pemerintah daerah (pemda) dan DPRD untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mencakup strategi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Bagikan