JT – Kepolisian menyebut bahwa pelaku penyekapan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (20/2), langsung ditangkap pada hari itu juga.
Pelaku berinisial JS ditangkap usai melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YAB.
Baca juga : Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta: Dari Pameran Seni hingga Festival Kesehatan Mental
"Sudah kemarin kami tangkap, ditangkap hari itu juga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (25/2).
Namun, Arfan belum membeberkan detail serta motifnya lantaran kasus ini ditangani penyidik Polsek Cengkareng.
"Intinya itu kan pemeriksaan penyidik dari Polsek. Kami dari Resmob sudah menangkap tersangka, baru kami serahkan ke Polsek. Untuk motifnya, BAP-nya kan yang dalami penyidik Polsek," ujarnya.
Baca juga : Legislator Pastikan Pagar Laut Kamal Muara Tanpa Koordinasi dengan DPRD
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana hanya menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus penganiayaan dan penyekapan tersebut.
"Nanti, saya cek dulu ya," kata Jana singkat.
Bagikan