JAKARTATERKINI.ID - Puluhan anggota Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu.
Mereka menuntut agar hakim PTUN Jakarta menangani perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Baca juga : Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Akui Pagar Bambu Sudah Ada Sejak 2014
Koordinator Aksi, Abdi Maludin, menyatakan harapan agar PTUN Jakarta menangani perkara dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT secara adil dan membuka proses hukum yang transparan. Mereka juga menyuarakan dukungan terhadap kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo.
"Dukungan ini diberikan untuk membantu menegakkan kembali marwah MK serta mengembalikan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Marwah MK sempat tercoreng setelah Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca juga : BPBD Lebak: 261 Jiwa Korban Pergerakan Tanah Masih Mengungsi
Sanksi tersebut diberikan karena Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama dalam mengadili sebuah perkara.
Anwar Usman sendiri telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta yang menyoal putusan MKMK dan menggugat pemilihan serta pelantikan Suhartoyo.
Bagikan