JT - Keberadaan hunian sementara (huntara) menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga saat ini, mereka masih menempati tempat pengungsian darurat, seperti tenda pengungsian dan rumah kerabat, sejak terjadinya bencana pada 3-4 Desember 2024.
Baca juga : Pemkot Bandung Siapkan Dapur Umum untuk Memenuhi Kebutuhan Korban Banjir Braga
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan bahwa lebih dari 3.000 unit hunian sementara diperlukan untuk menampung para penyintas yang tersebar di 39 kecamatan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total jumlah pengungsi mencapai 3.464 orang, dengan 5.492 unit rumah rusak.
“Dibutuhkan lebih dari 3.000 unit fasilitas hunian sementara agar bisa menampung seluruh penyintas bencana yang tersebar di 39 kecamatan,” ujar Wawan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah berkoordinasi dengan para kepala desa dan camat setempat untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian sementara.
Baca juga : Polres Serang Berikan Penghargaan Untuk Warga Yang Gagalkan Aksi Perampokan
Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
“Pihak kami sedang menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan hunian sementara,” tambah Wawan.
Bagikan