JT – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, segera merespons kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terdeteksi di wilayah Desa Kedungguwo, Magetan.
Tim lapangan telah diterjunkan untuk menangani wabah ini secara cepat dan terkoordinasi.
Baca juga : Bea Cukai Bekasi Musnahkan Cukai dan Miras Ilegal Senilai Rp 5,32 Milyar
Direktur Jenderal PKH Kementan Agung Suganda mengatakan bahwa langkah pertama yang diambil adalah koordinasi intensif dengan perangkat desa dan masyarakat peternak setempat untuk memantau perkembangan kasus.
Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan dini kepada camat dan Kepala Desa untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Langkah selanjutnya adalah memberikan pengobatan kepada ternak yang terindikasi terinfeksi PMK melalui call center Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan.
Baca juga : Pemkot Tangerang Sediakan Vaksinasi Gratis untuk Jamaah Calon Haji
“Kami terus melakukan pengobatan dan vaksinasi untuk menjaga kesehatan ternak, yang merupakan fondasi ketahanan pangan,” ujar Agung.
Selain itu, Ditjen PKH juga menggelar sosialisasi mengenai PMK di Desa Kedungguwo, yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Nur Haryani.
Bagikan