JT - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengalihkan parkir liar di area ruang terbuka hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride di kawasan Terminal Poris Plawad.
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Kamis, mengatakan pengalihan lokasi parkir tersebut dimulai pada 10 Desember 2024.
Baca juga : 180 Karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi Tuntut Pembayaran Gaji yang Tertunda
Upaya pemindahan tersebut untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik. Pemkot Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menyiapkan area parkir yang lebih nyaman.
"Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman," ujarnya.
Ia mengatakan pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park 'N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.
Baca juga : INA Investasikan Rp21 Triliun di Tol Trans Sumatera, Perkuat Konektivitas Ekonomi
Dishub Kota Tangerang juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait dengan jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia sebagai bagian sosialisasi.
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar sehingga penataan lokasi parkir dapat terlaksana.
Bagikan