JT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak agar motif penyuapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan, segera diungkap ke publik. Menurutnya, keputusan bebas yang dijatuhkan oleh para hakim tersebut tidak masuk akal dan menimbulkan dugaan adanya suap bernilai miliaran rupiah.
"Tiga hakim ini membuat putusan yang tidak masuk akal dalam kasus Ronald Tannur. Patut dicurigai ada arah penyuapan," ujar Sahroni di Jakarta, Kamis.
Baca juga : MUI Dukung Wacana Pengurangan Durasi Masa Tinggal Jamaah Haji untuk Tekan BPIH
Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut skandal tersebut dan optimis bahwa Kejaksaan akan berhasil mengungkap dalang di balik penyuapan itu. Ia juga menyoroti pentingnya peran Komisi Yudisial (KY) dalam memperketat pengawasan terhadap kinerja hakim, mengingat kasus tersebut melibatkan tiga hakim di satu pengadilan.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bisa jadi hanya salah satu dari banyak kasus yang tidak terungkap, di mana oknum hakim lain mungkin terlibat dalam suap serupa. Sahroni pun mengingatkan para hakim agar menjaga integritas dan hati nurani dalam menjalankan tugas mereka.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M), sebagai tersangka atas dugaan suap. Pengacara Ronald Tannur, LR, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Jaksa telah menyita uang dari enam lokasi dengan jumlah mencapai miliaran rupiah. * * *
Baca juga : InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik Gratis dengan Empat Moda Transportasi
Bagikan