JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2012 memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar produk-produknya memperoleh sertifikasi halal.
"Kami terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang telah tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur, untuk naik kelas dengan memberikan berbagai fasilitas pendampingan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.Baca juga : Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkot Jakarta Timur Sosialisasikan Kesehatan Hewan Kurban
Baca juga : Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pedagang Warteg di Kedoya Terpaksa Gunakan Kayu Bakar
Bagikan